Ditangkap Saat Grepe Bocah di Toilet Masjid | dina

Ditangkap Saat Grepe Bocah di Toilet Masjid

Kode Iklan 336x280
HPK taruh disini

AKURAT.CO Aksi pencabulan kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ironisnya, korbannya masih berusia 10 tahun, lokasi pencabulan di toilet masjid Jalan Arief Rate, Kecamatan Ujung Pandang, dan pelakunya kerabat sendiri.

Mawar (nama samaran) menjadi pelampiasan nafsu bejat Aswan, pemuda 21 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian. Aksi Wawan tertangkap basah jamaah masjid.

Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Diari Astetika mengatakan awalnya Wawan mengajak korban ke masjid. Sesampainya di sana, ia meminta Mawar masuk ke toilet bersamanya dengan alasan untuk menemani mandi. Pelaku mengiming-imingi uang Rp5 ribu agar korban bersedia.

"Namun digerebek oleh jamaah masjid," kata Diari.

Jamaah langsung membawa pelaku ke Polrestabes Makassar.

Pelaku tak hanya sekali melakukan aksi. Hari Jumat kemarin, dia juga melakukan perbuatan yang sama.

"Keterangan pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama di dalam toilet masjid sebelum salat Jumat," kata Diari.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Tap Perpou Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar," kata Diari.

Sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==